TEMPO.CO, Jakarta - Kelurahan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, mengkarantina empat pedagang yang baru kembali dari kampung halaman. Mereka masuk ke DKI Jakarta tanpa membawa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
"Mereka pulang mudik dari Tegal. Kami dapati tidak memiliki SIKM, jadi sesuai aturan kita lakukan karantina," kata Lurah Lenteng Agung, Bayu Pasca Songkono, Kamis, 28 Mei 2020.
Para pedagang itu merupakan tiga penjual nasi goreng dan pedagang cilok. Petugas tidak menyebutkan nama keempatnya, tapi mereka mengontrak di RT 01 RW 04, Kelurahan Lenteng Agung.
Menurut Bayu, keempat pedagang terjaring oleh ketua RT dan RW setempat yang melakukan pendataan terhadap warga yang mudik saat Lebaran 2020. "Sejak sebelum lebaran saya sudah memerintah RT dan RW untuk mendata siapa saja warganya yang mudik serta alasannya. Sesuai instruksi gubernur bahwa RT dan RW adalah gugus terdepan dalam pencegahan Covid-19 di wilayah," kata Bayu.
Dari hasil pendataan tersebut terjaring empat pedagang asal Tegal yang baru kembali dari mudik pada Rabu, 27 Mei 2020. Para pedagang itu kembali ke Jakarta menggunakan sepeda motor. Mereka tiba dikontrakkan tanpa terjaring pos pemeriksaan di perbatasan.
Baca Juga:
Diduga keempatnya kembali ke Jakarta menggunakan sepeda motor lewat jalur tikus yang tidak diawasi oleh petugas pemeriksaan. "Karena mereka tidak mengantongi SIKM, makanya kita berikan tiga pilihan untuk bisa tetap berada di Jakarta," kata Bayu.
Ketiga pilihan tersebut ialah kembali ke kampung halaman dan mengurus segala persyaratan untuk bisa kembali ke Jakarta. Kedua, menjalani isolasi mandiri selama 14 hari. Terakhir, melakukan pemeriksaan tes swab dengan biaya mandiri untuk menjamin keempatnya bebas dari virus Corona.
"Kalau ketiganya tidak mau menjalankan salah satunya dan membandel tetap beraktivitas seperti biasa, mereka kita kirim untuk dikarantina di tempat penampungan yang ada di Kecamatan Jagakarsa," kata Bayu.
Keempatnya pun lantas bersedia menjalani karantina mandiri di kontrakan masing-masing selama 14 hari. Selama menjalani masa karantina, keempatnya tidak boleh keluar rumah atau berdagang.
Warga, RT, dan RW diminta untuk mengawasi serta membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari keempat pedagang yang sedang menjalani karantina. Di rumah kontrakan para pedagang tersebut dipasang stiker bertuliskan "Rumah Pendatang Mudik ini Dalam Pengawasan Karantina Mandiri 14 Hari".
"Kalau sudah selesai karantina 14 hari, stiker kita cabut. Kita juga minta warga mengawasi dan membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka kalau mereka kesulitan," kata Bayu.
Menurut Bayu, para pedagang tersebut berasal satu kampung di wilayah Tegal, Jawa Tengah. Salah satu pedagang nasi goreng sudah bersiap kembali ke Jakarta untuk berjualan nasi goreng dan telah membeli sekarung beras serta perlengkapan lainnya. "Kita sarankan mereka jangan dulu berjualan selama 14 hari ini. Kalau keperluan makannya bisa dimanfaatkan dulu beras yang sudah dibeli," tutur dia.